Syarat Pendaftaran KPPS Para calon pendaftar diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan berkas, di antaranya:
- Surat pendaftaran.
- Fotokopi KTP elektronik.
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat.
- Surat pernyataan bermaterai.
- Foto ukuran 4x6 (2 lembar).
- Daftar riwayat hidup.
- Surat keterangan sehat yang meliputi pemeriksaan gula darah dan kolesterol.
Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Kelurahan Pai pada hari kerja, sementara bagi mereka yang berhalangan pada hari kerja, dapat mendaftar di kontainer Kelurahan Pai yang buka pada hari libur (Sabtu dan Minggu).
Dengan sisa waktu yang masih tersedia hingga akhir September, masyarakat diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kesempatan ini untuk turut serta dalam pemilihan umum yang akan menentukan masa depan daerah mereka.
Pentingnya KPPS dalam Pemilu KPPS memiliki peran yang sangat vital dalam pelaksanaan pemungutan suara, mulai dari menjaga ketertiban, membantu pemilih, hingga memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Melalui proses seleksi ini, diharapkan terbentuk tim KPPS yang profesional dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pendaftaran KPPS ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan Pemilu 2024 yang bersih, adil, dan transparan.