BIRKATV NEWS | Makassar – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif jelang perayaan Tahun Baru 2025, Polsek Biringkanaya menggelar razia intensif di wilayah hukumnya. Pada Senin (30/12/2024), Tim Opsnal Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan sebuah mobil minibus jenis Grand Max bernomor polisi DD 1722 XCD yang membawa 200 liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo.
Kanit Intelkam Polsek Biringkanaya, Iptu Andi Armin, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan mobil Grand Max warna hitam yang dikemudikan oleh Lk. A.S, yang diketahui merupakan pemasok miras jenis ballo. Dalam mobil tersebut ditemukan 10 jeriken, masing-masing berisi 20 liter ballo, dengan total 200 liter Dan 150 liter telah didrop kepada konsumennya” ujar Iptu Andi Armin.
Lk. A.S diketahui akan mengantarkan miras tersebut kepada sejumlah penjual di wilayah Biringkanaya yang telah memesan sebelumnya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal Polsek Biringkanaya dalam operasi penertiban miras.
Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Langkah ini kami ambil untuk memastikan peredaran miras, khususnya jelang Tahun Baru, dapat diminimalkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau barang terlarang lainnya.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Biringkanaya dalam menciptakan suasana Tahun Baru yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Makassar.(M.IRFAN/REPORTER BIRKATV)