BIRKATV NEWS | Makassar – Kegiatan lomba lari malam di Perumahan Kodam Dua, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, berakhir ricuh setelah dibubarkan oleh Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya pada Minggu (9/3/2025). Pembubaran ini dilakukan setelah adanya banyak laporan dari warga yang merasa terganggu oleh kegiatan tersebut.
Lomba lari malam yang rutin digelar sejak awal bulan suci Ramadan itu dinilai telah meresahkan masyarakat. Selain menyebabkan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat warga, ajang ini juga menutup akses jalan serta memicu kemacetan akibat parkir kendaraan penonton yang semrawut.
Ipda Rustam, selaku Perwira Pengendali, mengonfirmasi bahwa pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan aduan dari masyarakat. “Kegiatan ini sudah sering dikeluhkan warga karena mengganggu ketertiban umum. Selain itu, jalanan ditutup dan kendaraan yang diparkir sembarangan semakin memperburuk keadaan,” ungkap Rustam.
Menurut pantauan di lokasi, saat aparat kepolisian tiba dan mulai membubarkan acara, para penonton langsung berhamburan melarikan diri. Kepanikan pun terjadi di antara para peserta dan penonton yang ketakutan dengan kehadiran petugas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan akan ditindak tegas. Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mengganggu kenyamanan warga, terutama di lingkungan perumahan.
Dengan dibubarkannya kegiatan ini, diharapkan ketertiban dan kenyamanan warga Perumahan Kodam Dua dapat kembali terjaga. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang dianggap meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)