Warga menuntut kepastian hukum terkait klaim kepemilikan lahan oleh PT. Aditarina, yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang telah lama dihuni warga. Mereka menolak penggusuran yang dinilai sewenang-wenang dan meminta perlindungan hukum dari aparat kepolisian.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut. “Memang benar ada ratusan warga yang mengatasnamakan warga Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, yang melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulsel,” ujarnya.
Dalam aksi ini, warga menuntut agar Kapolda Sulsel mencopot Kapolsek Manggala, Kapolrestabes Makassar, serta Kanit Tahbang Polrestabes Makassar. Mereka menuding adanya permainan antara aparat kepolisian dengan mafia tanah yang berpihak kepada pihak perusahaan.
Sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan semakin memanas seiring dengan adanya ancaman penggusuran terhadap warga yang telah bertahun-tahun tinggal di lokasi tersebut. Warga berharap agar pihak kepolisian bersikap netral dan menegakkan keadilan dalam menyelesaikan masalah ini.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian guna menghindari terjadinya bentrokan. Pihak kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga dalam aksi demonstrasi ini. ( REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)