BIRKATV NEWS | Makassar, 27 Mei 2025 — Aksi cepat dan humanis ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Daya, Aiptu Nuralim, dalam menangani kasus warung makan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di kawasan Kima 7, Makassar, tersebut ternyata bermula dari persoalan internal keluarga.
Pemilik warung makan, Pr. Hamdana Ago, yang videonya sempat ramai diperbincangkan warganet, memilih untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia mengajukan permintaan kepada penyidik Reskrim Polsek Biringkanaya agar perkara tersebut cukup diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi oleh Bhabinkamtibmas setempat.
“Kami menilai ini adalah persoalan internal keluarga yang tidak perlu diperpanjang ke ranah hukum. Saya hanya ingin ada penyelesaian secara damai,” ujar Hamdana Ago kepada penyidik.
Menanggapi hal tersebut, Aiptu Nuralim langsung mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak — Hamdana Ago dan terduga pelaku pengrusakan, Lk. Muhajir Ago, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
“Setelah kami fasilitasi pertemuan, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan. Kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Aiptu Nuralim.
Sebagai bentuk kesepakatan damai, Lk. Muhajir Ago menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk klarifikasi kepada publik, kedua pihak turut membuat video pernyataan bersama yang diunggah ke media sosial. Video tersebut menyatakan bahwa masalah telah diselesaikan secara damai dan penuh kekeluargaan.
Langkah mediasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang menilai tindakan Bhabinkamtibmas sebagai contoh penanganan konflik sosial secara humanis, cepat, dan tepat sasaran. ( REPORTER BIRKATV/ M.IRFAN)