HOT

12/recent/ticker-posts

Resmob Polsek Biringkanaya Bekuk Pelaku Curanmor, Amankan Yamaha NMAX di Maros

BIRKATV NEWS | Makassar – Unit Resmob Polsek Biringkanaya bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berdasarkan laporan polisi LP/ B /210/ VIII / RESKRIM / 2025/ POLSEK BIRINGKANAYA / POLRESTABES MAKASSAR. Penyelidikan dilakukan di lokasi kejadian, Kima 10, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, pada Rabu (20/8/2025).

Dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Moch Jamil AMK bersama Panit 2 Reskrim Ipda Dian Mandala Putra, S.H., tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak butuh waktu lama, polisi mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit Yamaha NMAX warna hitam doff bernopol DD 2987 TF.

Ipda Dian Mandala Putra, S.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan.

“Berdasarkan laporan yang masuk, kami bersama anggota segera melakukan penyelidikan sekaligus fullbaket di TKP. Dari hasil itu, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pengembangan hingga pelaku beserta barang bukti kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Biringkanaya,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Ia memanfaatkan kelengahan korban karena kunci kontak masih tergantung di motor. Sepeda motor hasil curian kemudian disembunyikan di rumah kosnya di Jl. Pammanjengan, Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)