BIRKATV NEWS | Makassar – Personel gabungan Polsek Biringkanaya berhasil membubarkan praktik judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Minggu sore (21/9/2025). Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andik Wahyu, menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat kami tiba di lokasi, para penonton dan pemain judi sabung ayam langsung berhamburan meninggalkan TKP. Namun anggota kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, beserta barang bukti,” ungkap AKP Andik Wahyu.
Dari hasil operasi, polisi menyita 8 unit sepeda motor dan 12 ekor ayam aduan yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut. Seluruh barang bukti bersama tiga orang pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Biringkanaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para tokoh masyarakat dan pemerintah setempat, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami berharap agar masyarakat segera memberikan informasi atau melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa, sehingga kamtibmas di wilayah Biringkanaya tetap terjaga,” tambahnya.
Dengan adanya penindakan ini, Polsek Biringkanaya menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. (REPORTER BIRKATV / M.IRFAN)