BIRKATV NEWS | Makassar, 27 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Biringkanaya melaksanakan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Senin (27/10/2025). Hasilnya, sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai titik di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
Kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mako Polsek Biringkanaya untuk dilakukan penindakan. Para pemilik diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan mereka dapat dikembalikan.
Kapolsek Biringkanaya AKP Andik Wahyu, yang memimpin langsung jalannya razia, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas pihak kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan.
“Razia ini kami lakukan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Banyak perkelahian antar kelompok berawal dari hal sepele seperti suara bising knalpot brong yang memicu ketersinggungan antar warga,” ujar AKP Andik Wahyu kepada media BIRKA TV.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan padat penduduk dan perumahan, sering melaporkan gangguan akibat suara bising kendaraan bermotor tersebut.
“Kami menindaklanjuti keluhan warga agar lingkungan kembali nyaman dan aman. Penindakan ini juga diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pengguna kendaraan yang masih nekat memakai knalpot brong,” tambahnya.
AKP Andik Wahyu turut mengimbau kepada para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Peran keluarga sangat penting. Kami berharap orang tua menegur dan mengingatkan anaknya agar tidak memodifikasi kendaraan secara berlebihan yang justru bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.
Kegiatan razia ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap pelanggaran yang meresahkan lingkungan.(REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)
