BIRKATV NEWS | Makassar – Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil meringkus tiga pemuda yang kerap melakukan penjambretan di wilayah Kota Makassar. Mirisnya, uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MR (19), JS (18), dan MA (18), ditangkap setelah video aksi mereka menjambret handphone di jalanan viral di media sosial.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, Kasi Humas AKP Wahiduddin, dan Kanit Reskrim Iptu Nasrullah, dalam konferensi pers di Mapolsek Panakkukang, Selasa (7/10/2025), membeberkan kronologi penangkapan tersebut.
“Video yang beredar di media sosial memperlihatkan pelaku menjambret handphone korban menggunakan motor. Aksi itu sangat cepat dan terekam jelas oleh CCTV,” ungkap Kombes Arya.
Hasil penyelidikan menunjukkan, trio pelaku ini bukan kali pertama beraksi. Mereka tercatat melakukan serangkaian penjambretan di beberapa lokasi berbeda pada 23 Agustus, 13 September, 14 September, dan 15 September 2025.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku menjual hasil curian untuk membeli sabu. Jadi, uang dari kejahatan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan narkoba,” tegas Kapolrestabes.
Modus mereka cukup klasik namun mematikan. Dengan menggunakan satu unit sepeda motor, ketiganya berkeliling mencari target di jalan sepi. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas barang berharga seperti handphone atau tas.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, handphone hasil curian, serta senjata tajam berupa parang dan pisau yang biasa digunakan untuk menakuti korban.
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kombes Arya Perdana. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN/HMS)
