BIRKATV NEWS | Makassar, 16 November 2025 — Lurah Katimbang, Muhammad Syarif, SE., M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Katimbang dalam rangka sosialisasi pemilihan Ketua RT dan RW. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Kelurahan Katimbang dan dihadiri perangkat kelurahan beserta unsur keamanan dan tokoh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Pemerintahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Satlinmas, Pjs RT/RW serta para tokoh masyarakat yang mewakili berbagai lingkungan di Katimbang.
Dalam pemaparannya, Lurah Muhammad Syarif menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal memastikan pelaksanaan pemilihan RT/RW berjalan sesuai aturan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pemilihan RT/RW adalah proses demokrasi di tingkat dasar yang akan menentukan efektivitas pelayanan dan arah pembangunan lingkungan. Karena itu seluruh pihak harus memahami prosedur dan berperan aktif,” ujarnya.
Kegiatan koordinasi berjalan lancar dan interaktif, di mana para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan terkait teknis pelaksanaan pemilihan yang akan digelar sesuai jadwal kota Makassar.
Jadwal dan Tahapan Lengkap Pemilihan Ketua RT/RW Makassar 2025
Tahapan Pra-Pemilihan:
12–13 November 2025: Sosialisasi juknis pemilihan RT/RW
14 November 2025: Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan & Kelurahan
15–16 November 2025: Pendataan wajib pilih
17 November 2025: Pengumuman daftar wajib pilih
18–20 November 2025: Rekrutmen & penetapan petugas TPS
21 November 2025: Penetapan lokasi TPS
22–24 November 2025: Pendaftaran calon ketua RT/RW
25 November 2025: Penetapan calon ketua RT/RW
26 November 2025: Pencabutan nomor urut calon
27 November 2025: Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
27–29 November 2025: Kampanye terbatas
30 November 2025: Pembagian undangan pemilih & pengecekan surat suara
1–2 Desember 2025: Masa tenang
2 Desember 2025: Distribusi logistik pemilihan RT
Tahapan Pemilihan Ketua RT:
3 Desember 2025: Pemungutan suara, perhitungan suara, dan penandatanganan berita acara
4 Desember 2025: Pengumuman hasil
5 Desember 2025: Masa sanggah
6 Desember 2025: Jawaban sanggah & penetapan Ketua RT terpilih
Tahapan Pemilihan Ketua RW:
7 Desember 2025: Distribusi undangan & logistik
8 Desember 2025: Pemungutan dan perhitungan suara
9 Desember 2025: Masa sanggah
10 Desember 2025: Jawaban sanggah
11 Desember 2025: Penetapan Ketua RW terpilih
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat, sekaligus memastikan pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan berintegritas. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)
