BIRKATV NEWS | Makassar, 15 November 2025 — Lurah Laikang, Andi Wahyu Setiawan, S.Stp, memimpin langsung kegiatan sosialisasi pemilihan Ketua RT dan RW yang berlangsung di Kantor Lurah Laikang. Acara ini turut dihadiri oleh staf kelurahan, Bhabinkamtibmas, Binmas, Satlinmas, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Lurah Andi Wahyu menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai sarana untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme pemilihan RT/RW sesuai regulasi terbaru.
“Proses pemilihan ini adalah momen demokrasi di tingkat paling dasar. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui aturan dan tahapan agar pemilihan berjalan jujur, transparan, dan tertib,” ujarnya.
Suasana sosialisasi berjalan kondusif dari awal hingga akhir, dengan peserta yang tampak antusias mengikuti setiap pemaparan. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi warga untuk bertanya langsung mengenai teknis pemilihan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Jadwal dan Tahapan Lengkap Pemilihan Ketua RT/RW Makassar 2025
Tahapan Pra-Pemilihan:
12–13 November 2025: Sosialisasi juknis pemilihan RT/RW
14 November 2025: Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan & Kelurahan
15–16 November 2025: Pendataan wajib pilih
17 November 2025: Pengumuman daftar wajib pilih
18–20 November 2025: Rekrutmen & penetapan petugas TPS
21 November 2025: Penetapan lokasi TPS
22–24 November 2025: Pendaftaran calon ketua RT/RW
25 November 2025: Penetapan calon ketua RT/RW
26 November 2025: Pencabutan nomor urut calon
27 November 2025: Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
27–29 November 2025: Kampanye terbatas
30 November 2025: Pembagian undangan pemilih & pengecekan surat suara
1–2 Desember 2025: Masa tenang
2 Desember 2025: Distribusi logistik pemilihan RT
Tahapan Pemilihan Ketua RT:
3 Desember 2025: Pemungutan suara, perhitungan suara, dan penandatanganan berita acara
4 Desember 2025: Pengumuman hasil
5 Desember 2025: Masa sanggah
6 Desember 2025: Jawaban sanggah & penetapan Ketua RT terpilih
Tahapan Pemilihan Ketua RW:
7 Desember 2025: Distribusi undangan & logistik
8 Desember 2025: Pemungutan dan perhitungan suara
9 Desember 2025: Masa sanggah
10 Desember 2025: Jawaban sanggah
11 Desember 2025: Penetapan Ketua RW terpilih
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kelurahan Laikang berharap tingkat partisipasi warga semakin tinggi serta proses pemilihan berlangsung demokratis demi kemajuan lingkungan. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)
