BIRKATV NEWS | Makassar, 15 November 2025 — Kelurahan Paccerakkang menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Paccerakkang ini dihadiri oleh Pjs RT/RW, anggota LPM, Satlinmas, staf kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat setempat.
Lurah Paccerakkang, Henni A. Nandang, S.Sos., M.M, dalam pemaparannya menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh warga memahami mekanisme dan langkah-langkah pemilihan RT/RW yang akan dilaksanakan pada 3 Desember 2025.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Masyarakat yang hadir pun mengaku senang dan terbantu dengan adanya sosialisasi ini, karena mereka dapat mengetahui secara rinci tahapan hingga hari pemungutan suara.
Jadwal Lengkap Tahapan Pemilihan Ketua RT/RW Makassar 2025
Tahapan Pra-Pemilihan:
12–13 November 2025: Sosialisasi juknis pemilihan Ketua RT/RW
14 November 2025: Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan & Kelurahan
15–16 November 2025: Pendataan wajib pilih
17 November 2025: Pengumuman daftar wajib pilih
18–20 November 2025: Rekrutmen & penetapan petugas TPS
21 November 2025: Penetapan lokasi TPS
22–24 November 2025: Pendaftaran calon Ketua RT/RW
25 November 2025: Penetapan calon RT/RW
26 November 2025: Pencabutan nomor urut calon
27 November 2025: Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
27–29 November 2025: Kampanye terbatas
30 November 2025: Pembagian undangan pemilih & pengecekan surat suara
1–2 Desember 2025: Masa tenang
2 Desember 2025: Distribusi logistik pemilihan RT
Tahapan Pemilihan Ketua RT:
3 Desember 2025: Pemungutan & perhitungan suara, penandatanganan berita acara
4 Desember 2025: Pengumuman hasil
5 Desember 2025: Masa sanggah
6 Desember 2025: Jawaban masa sanggah & penetapan Ketua RT terpilih
Tahapan Pemilihan Ketua RW:
7 Desember 2025: Distribusi undangan & logistik pemilihan RW
8 Desember 2025: Pemungutan & perhitungan suara
9 Desember 2025: Masa sanggah
10 Desember 2025: Jawaban masa sanggah
11 Desember 2025: Penetapan Ketua RW terpilih
Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan RT/RW berjalan demokratis serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan representasi warga di tingkat lingkungan. Kelurahan Paccerakkang berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat pada pemilihan tahun ini. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)
