BIRKATV NEWS | Makassar ,08 Desember 2025 - Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan musyawarah atau Restorative Justice kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tamalanrea dalam menangani konflik antarwarga. Senin malam, 8 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 Wita, dua warga Bangkala, Kelurahan Buntusu dipertemukan di Mapolsek Tamalanrea untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat memicu ketegangan.
Kegiatan problem solving ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Buntusu, Aipda Muhammad Iqbal, yang berperan sebagai mediator utama. Ia mendapat dukungan penuh dari Ka SPK Aiptu Muhammad Khalil, SH, Panit Opsnal Intelkam Aiptu Muhammad Yusuf, SH, serta Babinsa Kelurahan Buntusu Serda Riswan. Kolaborasi lintas unsur keamanan ini semakin memperkuat upaya persuasif dalam mencegah konflik berkembang lebih besar.
Mediasi digelar sebagai respons cepat aparat setelah menerima laporan adanya kesalahpahaman yang melibatkan dua warga Bangkala. Alih-alih mendorong penyelesaian lewat jalur hukum, personel Polsek Tamalanrea memilih merangkul kedua belah pihak untuk berdialog dan mencari titik temu secara kekeluargaan.
Dalam proses pertemuan, Aipda Muhammad Iqbal menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi hukum serta imbauan kamtibmas. Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam mencairkan suasana tegang sehingga kedua pihak mulai membuka diri.
Setelah mendengarkan kronologi dari masing-masing pihak dan melalui diskusi yang kondusif, para pihak akhirnya menyadari adanya kekeliruan dalam komunikasi. Mereka sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkannya ke proses hukum.
"Kami mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari titik temu. Alhamdulillah, setelah berdiskusi, mereka memahami bahwa ini hanyalah kesalahpahaman dan sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Aipda Muhammad Iqbal.
Kesepakatan damai tersebut kemudian diformalkan melalui Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani kedua belah pihak di hadapan petugas dan saksi. Dengan penandatanganan surat tersebut, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Upaya ini membuktikan pentingnya peran aparat keamanan dalam menjaga harmoni masyarakat melalui pendekatan dialogis dan persuasif. Kerukunan warga di Jalan Bangkala pun kembali terjalin, menjadi contoh bahwa masalah sosial dapat terselesaikan tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)
