HOT

12/recent/ticker-posts

Pendekatan Persuasif, Lurah Berua Tertibkan PK5 di Sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan

BIRKATV NEWS | Makassar, 7 Januari 2026 – Pemerintah Kelurahan Berua kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Lurah Berua, Andi Suriyanti, SE., M.Si, secara langsung menyampaikan surat teguran kepada para Pedagang Kaki Lima (PK5) serta pelaku usaha yang menggunakan area milik jalan (AMJ) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum sekaligus pengembalian fungsi jalan sesuai peruntukannya. Dalam keterangannya kepada BirkaTV, Lurah Berua menegaskan bahwa pemanfaatan area milik jalan untuk aktivitas usaha berpotensi mengganggu ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan pengguna jalan.

“Penggunaan area milik jalan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan mengurangi kenyamanan masyarakat,” ungkap Andi Suriyanti.

Dalam kegiatan tersebut, para PK5 dan pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku, sekaligus diimbau untuk segera menertibkan dan memindahkan aktivitas usahanya ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan edukatif, dengan mengedepankan pembinaan agar tumbuh kesadaran bersama.

Pemerintah Kelurahan Berua berharap para PK5 dapat menindaklanjuti surat teguran secara kooperatif, demi mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menjaga keteraturan wilayah Kecamatan Biringkanaya, khususnya di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)