HOT

12/recent/ticker-posts

Ruko di Katimbang Dilalap Api, Personel Polsek Biringkanaya Bergerak Cepat Amankan Lokasi

BIRKATV NEWS | Makassar – Sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di Jalan Poros BTP Blok AF, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dilalap si jago merah, Senin (26/1/2026). Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan ruko dan mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Makassar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung cukup intens mengingat api dengan cepat membesar.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Biringkanaya langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas segera melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar TKP.

Ka SPKT Polsek Biringkanaya, Aiptu Wira Karya, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya kebakaran dari warga sekitar.
“Kami bersama personel gabungan Polsek Biringkanaya segera menuju lokasi untuk mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta memasang garis police line,” ungkapnya.

Salah satu saksi mata, Iksan (pekerjaan ojek online) warga Kampung Kanne-kanne, Kecamatan Biringkanaya, menjelaskan bahwa dirinya pertama kali melihat kepulan asap dari dalam ruko saat sedang duduk di pangkalan ojek di simpang tiga.
“Saya langsung berteriak ‘kebakaran, tolong’ dan meminta warga sekitar membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Salah satu warga kemudian menghubungi pemadam kebakaran,” jelasnya.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materil akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.

Untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, Tim Inafis Polrestabes Makassar turun ke lokasi melakukan olah TKP. Hingga saat ini, kasus kebakaran tersebut masih dalam penanganan Polsek Biringkanaya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik.
“Penggunaan listrik yang tidak sesuai standar dan berlebihan sangat rawan menimbulkan korsleting. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Aiptu Wira Karya. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)