BIRKATV NEWS | Makassar , 21 Januari 2026 — Setelah dilaksanakannya pengerukan drainase, Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, kembali menunjukkan komitmennya dalam menata lingkungan dengan memberikan teguran kedua kepada Pedagang Kaki Lima (PK5) yang mendirikan bangunan di atas saluran drainase di Jalan Poros Asrama Haji, tepatnya RT 05 RW 06 Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.
Peneguran tersebut dilakukan langsung oleh Lurah Bakung dengan didampingi Staf PNS Kelurahan Bakung, Linmas Kelurahan Bakung, Staf Kelurahan Bakung, serta Ketua RT 05 RW 06 Kelurahan Bakung. Langkah ini merupakan tindak lanjut pasca pengerokan drainase yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tidak kembali tersumbat.
Dalam penyampaiannya, Nani Handayani menegaskan bahwa teguran ini merupakan peringatan kedua yang diberikan kepada PK5 agar segera menindaklanjuti imbauan pemerintah setempat.
“Ini sudah teguran ke dua yang kami berikan. Kami berharap PK5 dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk segera membongkar bangunan yang berdiri di atas drainase,” tegas Nani Handayani.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan bangunan di atas drainase sangat menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan bahkan banjir, terutama saat musim hujan. Oleh karena itu, penertiban ini dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama dan kenyamanan warga sekitar.
Pemerintah Kelurahan Bakung berharap dengan adanya teguran ini, para PK5 dapat menunjukkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan, sehingga upaya penataan lingkungan dan pencegahan banjir dapat berjalan maksimal. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)
