BIRKATV NEWS | Makassar – Personel gabungan dari Polsek Biringkanaya bersama aparat Polda Sulawesi Selatan melakukan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa yang digelar Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) di depan Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026).
Aksi yang dipimpin Sdr. Syarif selaku jenderal lapangan tersebut diwarnai dengan penutupan sebagian badan jalan serta aksi bakar ban sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Massa aksi menyuarakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/1092/X/SPKT Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 22 Oktober 2025.
Dalam tuntutannya, massa mendesak evaluasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait penanganan perkara penipuan dan penggelapan yang dinilai lamban. Selain itu, mereka meminta agar status perkara segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang telah ada, serta mendesak penyidik untuk segera memberikan SP2HP terbaru kepada pelapor.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan A. Malik, S.I.K., yang turun langsung ke lokasi didampingi personel Intelkam, melakukan negosiasi persuasif dengan jenderal lapangan dan massa aksi. Upaya tersebut bertujuan menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memfasilitasi penyampaian aspirasi secara tepat.
“Setelah dilakukan negosiasi, massa aksi sepakat mengutus perwakilan untuk melakukan audiensi dengan penyidik Krimum Polda Sulsel agar aspirasinya dapat diterima secara langsung,” ungkap Kapolsek.
Pengamanan yang dilakukan personel gabungan berjalan humanis dan terukur, sehingga situasi di sekitar Mapolda Sulsel tetap terkendali meski sempat terjadi penutupan jalan.
Kapolsek berharap setiap aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel tetap mengedepankan komunikasi yang baik serta koordinasi dengan aparat keamanan demi terciptanya ketertiban bersama. (REPORTER BIRKATV/ M.IRFAN)
