Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (23) dan I (22). Keduanya diamankan setelah gerak-gerik mencurigakan terpantau oleh petugas keamanan di kawasan pergudangan Jalan Tallasa City.
Menurut keterangan saksi, keduanya terlihat mondar-mandir di depan gudang sebelum turun dari sepeda motor dan mencoba membuka pintu sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan.
“Saya melihat mereka mondar-mandir, lalu turun dari motor dan membuka pintu truk. Saya langsung memanggil rekan security lain untuk mendekati mereka,” ungkap saksi.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas keamanan bersama rekannya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan keduanya. Dari lokasi, ditemukan satu ketapel busur dan dua anak busur yang diduga milik pelaku.
Personel Polsek Tamalanrea yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Mustari Alam, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya.
“Kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain,” ujar Kapolsek.
Dari hasil pengamanan, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vino bernomor polisi DD 6419 PV, satu ketapel busur, serta dua anak busur.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (REPORTER BIRKATV NEWS/M.IRFAN)
