BIRKATV NEWS | Makassar — Kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di wilayah Kelurahan Tamalanrea Jaya, berlangsung aman dan kondusif pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini mendapat pengamanan dan dukungan penuh dari personel Polsek Tamalanrea.
Sebelum pelaksanaan, seluruh unsur gabungan mengikuti apel konsolidasi pada pukul 10.30 WITA di halaman Kantor Camat Tamalanrea. Apel dipimpin langsung oleh Camat Tamalanrea, Andi Pahtiroi, yang memberikan arahan teknis sekaligus penekanan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Camat Tamalanrea menegaskan bahwa penertiban difokuskan pada lapak pedagang yang berdiri di atas drainase dan bahu jalan, sehingga mengganggu fungsi fasilitas umum dan ketertiban tata kota. Petugas diminta tetap tegas, namun mengedepankan komunikasi persuasif agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan.
Usai apel, personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar melakukan pembongkaran bangunan semi permanen yang menutup drainase, dengan dukungan pengamanan dari 13 personel Polsek Tamalanrea.
Selama proses berlangsung, aparat gabungan aktif memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga fungsi drainase dan hak pengguna jalan. Pendekatan persuasif ini terbukti efektif dalam menjaga situasi tetap tertib tanpa adanya gangguan berarti.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif, sekaligus menjadi bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)
