BIRKATV NEWS | Jakarta — Program pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan dana APBN senilai Rp100 miliar menuai sorotan publik menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Anggaran tersebut diketahui bersumber dari pos resmi Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang telah diatur dalam APBN 2026.
Pemerintah menegaskan program bantuan sapi kurban tersebut sah secara hukum dan bukan kebijakan baru dalam pemerintahan Indonesia. Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menyebut pengadaan sapi kurban melalui APBN telah berlangsung sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo.
“Program ini merupakan bantuan kemasyarakatan negara untuk masyarakat dan memiliki dasar hukum yang jelas dalam mekanisme APBN,” ujarnya.
Selain mendapat legitimasi regulasi, program tersebut juga dinilai sah secara syariat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bantuan sapi kurban dari pemerintah tidak bertentangan dengan hukum Islam selama bertujuan membantu masyarakat.
Sebanyak 1.098 ekor sapi itu didistribusikan ke 552 daerah di seluruh Indonesia, mencakup tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Bantuan juga disalurkan ke masjid nasional, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh agama di berbagai wilayah.
Pemerintah menggunakan sapi ras unggulan seperti Simental, Limousin, Brahman, Angus, hingga Belgian Blue dengan bobot rata-rata mencapai 800 kilogram sampai 1,3 ton.
Khusus untuk Masjid Istiqlal Jakarta, Presiden menyerahkan sapi jenis Simental berbobot sekitar 1,3 ton. Sementara Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya menerima sapi jumbo berbobot lebih dari 1 ton.
Di Sulawesi Selatan, pemerintah menyalurkan total 25 ekor sapi kurban premium. Kota Makassar sendiri menerima sapi jenis Simental berbobot 923 kilogram yang disembelih di Masjid At-Taqwa, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turut menyaksikan langsung proses penyerahan dan pemotongan sapi kurban tersebut bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar.
Pemerintah memastikan seluruh hewan kurban dibeli langsung dari peternak lokal di berbagai daerah guna membantu perputaran ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan peternak dalam negeri.
Selain bantuan negara, pihak Istana juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap melaksanakan ibadah kurban pribadi menggunakan dana pribadi di luar program Banmaspres.
Hingga saat ini, distribusi sapi kurban bantuan Presiden di berbagai daerah berlangsung aman dan mendapat pengawalan pemerintah daerah serta dinas peternakan setempat.
(REPORTER BIRKATV/IM)
