HOT

12/recent/ticker-posts

Pemkot Makassar Pasang 4 Papan Penanda Aset Fasum di Perumnas Sudiang, Cegah Sengketa Lahan

BIRKATV NEWS | Makassar - Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Aset bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya melaksanakan pengamanan aset daerah di kawasan Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (22/6/2026). Langkah tersebut diwujudkan dengan pemasangan empat papan penanda atau papan bicara pada lahan fasilitas umum (fasum) milik pemerintah sebagai upaya memperjelas status kepemilikan dan mencegah potensi sengketa.

Pengamanan aset dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Maharuddin, S.Sos., M.M., bersama Lurah Laikang, Andi Wahyu Setiawan, S.STP., serta melibatkan jajaran Satpol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.

Maharuddin menjelaskan bahwa lahan yang dipasangi papan penanda merupakan fasilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar sejak 15 Januari 1996. Menurutnya, pengamanan ini penting untuk memastikan aset daerah tetap terlindungi dari pemanfaatan oleh pihak yang tidak berwenang.

“Hari ini kami bersama unsur terkait melakukan pengamanan aset Pemerintah Kota Makassar yang berada di kawasan Perumnas Sudiang. Aset ini merupakan lahan fasilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar sejak 15 Januari 1996. Pemasangan papan penanda dilakukan agar masyarakat mengetahui status lahan tersebut sebagai aset pemerintah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Maharuddin.

Empat papan penanda dipasang di sejumlah titik strategis pada kawasan fasum dengan total luas sekitar 43.680 meter persegi. Keberadaan papan tersebut diharapkan memberikan kepastian informasi mengenai status lahan sekaligus mencegah potensi penguasaan atau pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan.

Ketua LPM Kelurahan Laikang, Sumijo Paiman, turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar bersama Camat Biringkanaya dan Lurah Laikang. Ia menilai pemasangan papan penanda memberikan kejelasan mengenai batas dan status lahan fasilitas umum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Seluruh rangkaian pengamanan aset berlangsung aman dan lancar dengan dukungan berbagai instansi terkait. Pemerintah Kota Makassar berharap upaya ini dapat memperkuat perlindungan aset daerah sekaligus menjaga keberadaan fasilitas umum agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.


(REPORTER BIRKATV / M.IRFAN)