
BIRKATV NEWS | Makassar – Sembilan remaja diamankan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya saat melakukan patroli Kamtibmas di Perumahan Dwi Darma, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (9/6/2026).
Penindakan dilakukan setelah petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul pada malam hari. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu buah ketapel beserta anak panah busur yang berada dalam penguasaan salah seorang remaja yang diamankan.
Temuan tersebut membuat petugas membawa seluruh remaja ke Mapolsek Biringkanaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, diketahui kesembilan remaja tersebut masih berstatus anak di bawah umur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, delapan remaja dipulangkan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing melalui koordinasi bersama Bhabinkamtibmas serta pihak RT/RW setempat untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Sementara itu, satu remaja masih berada di Polsek Biringkanaya karena diduga menguasai ketapel dan anak panah busur yang ditemukan saat patroli berlangsung. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui tujuan kepemilikan barang tersebut.
Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan A. Malik, S.I.K., mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada gangguan keamanan maupun tindakan melanggar hukum.
Menurutnya, patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kenakalan remaja dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
(REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)