BIRKATV NEWS | Makassar – Polsek Biringkanaya menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat mengenai maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan A. Malik, S.I.K., bersama personel Polsek Biringkanaya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor yang melintas dan menemukan belasan sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong.
Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Para pengendara yang terbukti melanggar diberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang di tempat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberian efek jera kepada pelanggar.
Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan A. Malik, S.I.K., mengatakan, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.”
Menurut pihak kepolisian, Operasi Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Biringkanaya. Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong juga merupakan respons atas aspirasi warga yang menginginkan lingkungan lebih tenang dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Biringkanaya berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, termasuk mematuhi ketentuan mengenai penggunaan komponen kendaraan sesuai standar yang berlaku. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan mematuhi aturan serta melaporkan potensi gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
(REPORTER BIRKATV / M. IRFAN)
