HOT

12/recent/ticker-posts

Lurah Bakung Sosialisasikan Pemilahan Sampah Rumah Tangga kepada Warga Puri Garuda dan Graha Dahlan

BIRKATV NEWS | Makassar – Menyambut kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan sampah, Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, menggelar sosialisasi dan penyuluhan pemilahan sampah rumah tangga kepada warga Perumahan Puri Garuda dan Graha Dahlan, RW 09, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai 1 Agustus 2026 akan menghentikan secara bertahap sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang. Dengan kebijakan tersebut, seluruh masyarakat Kota Makassar diwajibkan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai langkah awal pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Ketua RT 01/RW 09, Bapak Sukri, Lurah Bakung menyampaikan berbagai materi penting kepada masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pemilahan sampah organik dan anorganik, pengenalan TEBA (Tempat Pengolahan Sampah Organik), pemanfaatan biopori dan ecoenzym, hingga memperkenalkan jajaran pengurus lingkungan kepada warga setempat.

Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

"Kami berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif dalam memilah sampah dari rumah masing-masing. Dengan kebiasaan sederhana ini, kita dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus mendukung terwujudnya Makassar yang lebih bersih dan ramah lingkungan," ujar Nani Handayani.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk mulai membiasakan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kelurahan Bakung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah semakin meningkat. Selain mampu mengurangi beban sampah yang dibuang ke TPA, penerapan pengelolaan sampah berbasis lingkungan juga diharapkan dapat menciptakan kawasan permukiman yang lebih asri, sehat, serta menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Makassar.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kelurahan Bakung optimistis dapat mendukung suksesnya transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar menuju lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.

(REPORTER BIRKATV/ M.IRFAN)