HOT

12/recent/ticker-posts

Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Proyek Sekolah Rakyat GOR Sudiang

BIRKATV NEWS | Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kabel listrik di lokasi proyek Sekolah Rakyat GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, pada Kamis (9/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., mengamankan seorang pria berinisial S (27) di Jalan Borong Jambu, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

IPTU Abdullah Mataram menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/127/VI/2026/RESTABES MKSR/SEK BIRINGKANAYA tertanggal 2 Juni 2026.

"Setelah menerima informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujar IPTU Abdullah Mataram.

Perkara tersebut bermula saat petugas keamanan proyek Sekolah Rakyat GOR Sudiang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pekerja sebelum meninggalkan area proyek. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah potongan kabel listrik merek Supreme ukuran 3×2,5 milimeter di dalam tas tiga pekerja.

Petugas menemukan enam potong kabel di dalam tas milik Fajar Afrianda, tiga potong pada tas milik Hidayat, serta tiga potong pada tas milik Sultan.

Menurut IPTU Abdullah, kabel-kabel tersebut diduga diambil tanpa izin dari lokasi proyek yang dikelola oleh PT Mahajaya Multi Sinergi.

"Kabel listrik tersebut diduga diambil tanpa seizin pihak pemilik, sehingga perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2.742.500," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan melaporkan kasus ini ke Polsek Biringkanaya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku. Tim Opsnal Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap S di wilayah Kecamatan Manggala.

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui berada di lokasi kejadian dan diduga turut terlibat dalam pengambilan kabel listrik bersama beberapa orang lainnya. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

Saat ini, S telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

(REPORTER BIRKATV/M.IRFAN)