BIRKATV NEWS | MAKASSAR — Pemerintah Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, menertibkan dua bangunan yang berdiri di atas drainase di Jalan Pajjayang, RT 03/RW 07, Kelurahan Daya, Jumat sore (18/09/2026). Penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan tersebut berada tepat di atas saluran drainase utama.
Kedua bangunan itu diketahui telah berdiri kurang lebih selama 10 tahun. Lokasinya berada di atas drainase berukuran cukup besar yang berbatasan langsung dengan wilayah Kelurahan Berua, sehingga keberadaannya menjadi perhatian dalam penataan lingkungan dan fasilitas umum.
Penertiban dipimpin langsung Lurah Daya Andika Agrianto, S.STP., bersama Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya Adi Muliadi Jacub, Lurah Berua Andi Surianti, SE., MM., serta personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya.
Petugas turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses penertiban berlangsung tertib. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang publik sekaligus menjaga agar saluran drainase tetap dapat menjalankan fungsinya.
Andika Agrianto mengatakan, posisi kedua bangunan yang berada tepat di atas drainase menjadi perhatian pemerintah karena saluran tersebut memiliki fungsi penting bagi lingkungan di sekitarnya.
“Bangunan ini posisinya memang berdiri di atas drainase besar. Karena itu, kami melakukan penertiban agar fungsi drainase tetap berjalan dengan baik dan tidak menghambat aliran air,” ujar Andika Agrianto.
Menurutnya, penataan terhadap fasilitas umum dan saluran drainase diperlukan untuk menjaga lingkungan tetap tertib serta mengantisipasi persoalan yang dapat muncul ketika aliran air terganggu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran drainase maupun memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi fasilitas yang digunakan bersama.
“Harapan kami, masyarakat bisa bersama-sama menjaga fasilitas umum. Drainase bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan seluruh warga, terutama dalam mengantisipasi genangan saat musim hujan,” jelasnya.
Proses penertiban berlangsung dengan pengawasan aparat kecamatan dan personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya. Kehadiran petugas di lapangan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan secara tertib.
Pemerintah Kelurahan Daya menyatakan penataan terhadap bangunan yang memanfaatkan ruang publik maupun fasilitas umum akan terus dilakukan. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga ketertiban wilayah, mempertahankan fungsi drainase, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
(REPORTER BIRKATV NEWS/M.IRFAN)
