HOT

12/recent/ticker-posts

Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pai

BIRKATV NEWS | MAKASSAR — Unit Opsnal Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang remaja berinisial MP (15) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pemuda berinisial ARP (19). Terduga diamankan pada Senin (26/10/2026) di Jalan Damai Ongkoe, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan kini masih dalam penanganan kepolisian.

Dalam kejadian itu, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang menggunakan tangan, kaki, kayu balok, serta busur panah. Akibat peristiwa tersebut, ARP (19) mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Proses pengungkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., bersama personel Unit Opsnal. Penanganan tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk mendukung pencarian serta pengamanan terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, MP (15) mengakui telah melepaskan busur panah yang mengenai bagian dada korban. Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap keterlibatan terduga dalam peristiwa yang dilaporkan.

Setelah diamankan di Kabupaten Maros, remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melanjutkan penanganan perkara guna mendalami kronologi kejadian dan melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana secara profesional. Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan anak dan remaja dalam tindakan kekerasan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pencegahan kekerasan di kalangan remaja. Pengawasan keluarga, kepedulian lingkungan, serta komunikasi yang baik diharapkan dapat membantu mencegah tindakan yang berisiko mencederai orang lain dan berujung pada proses hukum.

Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana juga diminta segera menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

(REPORTER BIRKATV NEWS/M.IRFAN)