BIRKATV NEWS | MAKASSAR — Personel Polsek Biringkanaya bersama Tim Inafis dan Jatanras Polrestabes Makassar menangani dugaan penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 WITA.
Korban meninggal dunia berinisial M.A.M. (24) ditemukan di lokasi dengan dugaan luka akibat senjata tajam pada bagian belakang kepala. Selain itu, terdapat anak panah yang masih tertancap pada bagian kepala korban.
Sementara korban lainnya, M.F.S. (16), mengalami luka berat pada bagian kepala dan punggung. Korban kemudian menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dialaminya dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WITA ketika sekelompok pemuda berkumpul di sekitar Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya. Tidak lama kemudian, datang kelompok lain yang menggunakan sekitar 12 sepeda motor dan diduga membawa senjata tajam jenis parang serta busur.
Kelompok tersebut kemudian diduga terlibat aksi saling kejar hingga bergerak ke arah Kabupaten Maros. Saat tiba di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor yang ditumpangi beberapa orang dari kelompok tersebut.
Setelah kecelakaan, kelompok yang diduga melakukan pengejaran berbalik arah dan kemudian menyerang menggunakan senjata tajam serta busur. Dalam kejadian itu, M.A.M. meninggal dunia di lokasi, sedangkan M.F.S. mengalami luka berat.
Menerima informasi kejadian, personel piket fungsi Polsek Biringkanaya yang dipimpin Ipda Hendrik tiba di lokasi sekitar pukul 03.40 WITA untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Dua menit kemudian, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Abdullah Mataram, S.H. bersama Tim Resmob tiba dan mulai mengumpulkan bahan keterangan awal.
Sekitar pukul 04.23 WITA, Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Piket Pamapta melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga memberikan backup untuk membantu pengungkapan dan mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jenazah M.A.M. kemudian dievakuasi sekitar pukul 05.08 WITA ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis secara forensik sesuai prosedur. Dalam penanganan awal, Unit Reskrim Polsek Biringkanaya juga mengamankan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan dua unit telepon seluler sebagai barang bukti.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., mengatakan penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan para saksi, mengamankan barang bukti dan melakukan koordinasi dengan jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kepolisian,” ujar Kompol Setiawan A. Malik.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan ataupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
(REPORTER BIRKATV NEWS/M.IRFAN)
